Kongres Bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk membahas bahasa indonesia dan perkembangannya. Pada mulanya, kongres ini diadakan untuk memperingati hari sumpah pemuda yang terjadi pada tahun 1928. Selanjutnya ajang ini tidak hanya untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan rencana perkembangannya.
Adapun berikut ini Kongres Bahasa Indonesia yang dilakukan setiap 5 tahun, antara lain:
- Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Tokoh-tokoh yang terlibat dalam kongres ini antara lain Mr. Amin Sjarifoedding, ST. Takdir Alisjahbana, Mr. Muh. Yamin, K.ST. Pamoentjak, tuan Adi Negoro, Ki Hajar Dewantara, R.M. Ng. dr. Poetbotjaroko, tuan Soekardjo Wirjopranoto, Rp. Soeroso, dan tuan Sanusi Pane. Hasil dari kongres di Solo ini dapat disimpulkan bahwa usaha pemimpinan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan kita saat itu. Kemudian pada tanggal 18 Agustus ditandatanganilah UUD 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Selanjutnya pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
- Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober - 2 November 1954 adalah juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang di angkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara pada saat itu. Dengan tokoh-tokohnya antara lain:Sudarsana sebagai ketua dalam penyelenggaraan kongres, dr. Slamet Muljana sebagai wakil ketua penyelenggaraan kongres, Mangatas Nasution sebagai panitera I, Drs. W.J.B.F. Tooy sebagai penitera II, Nur St. Iskandar sebagai panitera III dan Patjowijatno, Amir Hamzah Nasution, serta Laside sebagai Anggota. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan melalui pidato kenegaraan didepan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972. Tak selang beberapa lama, pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang DIsempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku diseluruh Indonesia.
- Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober - 2 November 1978. Kongres ini didirikan oleh Presiden Soeharto dan dr. Daoed Joesoef. Kongres ini bisa dibilang merupakan peristiwa penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Kongres ini diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang kelima puluh ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta pada 21-26 November 1983. Tokoh-tokoh yang ada dalam kongres ini adalah tokoh-tokoh dari lembaga pemerintah, departemen dan non departemen, organisasi profesi, guru, mahasiswa, para ilmuan yang mewakili berbagai bidang ilmu dan tekhnologi, serta peminat dari luar dan dalam negeri. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka peringatan hari sumpah pemuda yang ke 55. Dalam keputusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih di tingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam Garis-garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Kongres Bahasa Indonesia V juga diadakan di Istana Negara Jakarta pada 28 Oktober sampai 3 November 1988. Tokoh-tokoh yang ada dalam pelaksanaan kongres ini adalah Soeharto, Prof. dr. Fuad Hassan dan Anton M. Moeliono. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira 700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia dan (2) Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Kongres Bahasa Indonesia VI diadakan di Hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampai 2 November 1993 yang diikuti oleh 770 pesera dari seluruh Indonesia, 53 peserta tamu dari mancanegara yaitu Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Tokoh-tokoh yang terlibat dalam pelaksanaan kongres ini antara lain Ir. Azwar Anar, dr. B. J. Habibie, Prof. Dr. Fuad Hassan, Dr. Boediona, dan Dr. H. Hasbullah Mursyid. Kongres ini mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Kongres Bahasa VII diselenggarakan di Hotel Indonesia Jakarta pada 26-30 Oktober 1998. Tokoh-tokoh penyelenggara kongres ini antara lain Hasan Alwi, Dendy Sugono, A. Latief, Amran Halim, Soenjono Durdjowidjojo. Kongres ini mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut: (a) Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra. (b) Tugasnya ialah memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
- Kongres Bahasa VIII diselenggarakan si Jakarta pada tanggal 14-17 Oktober 2003. Diikuti oleh 1.200 peserta yang mewakili para peneliti bahasa dan sastra, guru bahasa dan sastra, dosen, pakar bidang ilmu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, politisi, ahli hukum, pekerja pers, dan mahasiswa dalam maupun luar negeri seperti Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Bulgaria, Cina, Italia, Jepang, Malaysia, Prancis, dan Rusia.Pada kongres bahasa kali ini para pakar dan pemerhati bahasa Indonesia menyimpulkan bahwa berdasarkan kongres Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktobel 1928 menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni bahasa Indonesia, maka bulan Oktober dijadikan bulan bahasa. Agenda pada bulan bahasa adalah berlangsungnya seminar bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan bahasa Indonesia.
- Kongres Bahasa Indonesia IX dilaksanakan di Jakarta, yakni di tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2008. Kongres ini juga memperingati 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa. Dicanangkannya tahun 2008 sebagai tahun bahasa, maka sepanjang tahun 2008 diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta 80 tahun sumpah pemuda. Kongres ini membahas 5 hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. kongres ini berskala internasional yang dihadiri pembicara-pembicara dari dalam negeri maupun luar negeri. Pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan pengembangan bahasa indonesia diluar negeri diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres bahasa indonesia ke IX ini.
- Kongres Bahasa Indonesia X dilaksanakan di Jakarta, yakni pada tanggal 28-31 Oktober 2013. Kesimpulan dari kongres ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) merekomendasikan hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah. Rekomendasi tersebut berdasarkan laporan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta pemaparan 6 pemakalah pleno tunggal, diantaranya 16 makalah sidang pleno panel, 104 makalah sidang kelompok yang tergabung dalam kedelapan topik diskusi panel dan diskusi yang berkembang selama persidangan.
Daftar Pustaka:
Zainal Arifin, S. Amran Tasai (2004), Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi, Akademika Pressindo: Jakarta.
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/PutusanKBI-1-9.pdf


