Sabtu, 11 Maret 2017

Kongres Bahasa Indonesia


Kongres Bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk membahas bahasa indonesia dan perkembangannya. Pada mulanya, kongres ini diadakan untuk memperingati hari sumpah pemuda yang terjadi pada tahun 1928. Selanjutnya ajang ini tidak hanya untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan rencana perkembangannya.
Adapun berikut ini Kongres Bahasa Indonesia yang dilakukan setiap 5 tahun, antara lain:

  1. Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Tokoh-tokoh yang terlibat dalam kongres ini antara lain Mr. Amin Sjarifoedding, ST. Takdir Alisjahbana, Mr. Muh. Yamin, K.ST. Pamoentjak, tuan Adi Negoro, Ki Hajar Dewantara, R.M. Ng. dr. Poetbotjaroko, tuan Soekardjo Wirjopranoto, Rp. Soeroso, dan tuan Sanusi Pane. Hasil dari kongres di Solo ini dapat disimpulkan bahwa usaha pemimpinan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan kita saat itu. Kemudian pada tanggal 18 Agustus ditandatanganilah UUD 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Selanjutnya pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  2. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober - 2 November 1954 adalah juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang di angkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara pada saat itu. Dengan tokoh-tokohnya antara lain:Sudarsana sebagai ketua dalam penyelenggaraan kongres, dr. Slamet Muljana sebagai wakil ketua penyelenggaraan kongres, Mangatas Nasution sebagai panitera I, Drs. W.J.B.F. Tooy sebagai penitera II, Nur St. Iskandar sebagai panitera III dan Patjowijatno, Amir Hamzah Nasution, serta Laside sebagai Anggota. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan melalui pidato kenegaraan didepan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972. Tak selang beberapa lama, pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang DIsempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku diseluruh Indonesia.
  3. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober - 2 November 1978. Kongres ini didirikan oleh Presiden Soeharto dan dr. Daoed Joesoef. Kongres ini bisa dibilang merupakan peristiwa penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Kongres ini diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang kelima puluh ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  4. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta pada 21-26 November 1983. Tokoh-tokoh yang ada dalam kongres ini adalah tokoh-tokoh dari lembaga pemerintah, departemen dan non departemen, organisasi profesi, guru, mahasiswa, para ilmuan yang mewakili berbagai bidang ilmu dan tekhnologi, serta peminat dari luar dan dalam negeri. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka peringatan hari sumpah pemuda yang ke 55. Dalam keputusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih di tingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam Garis-garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan dapat tercapai semaksimal mungkin.
  5. Kongres Bahasa Indonesia V juga diadakan di Istana Negara Jakarta pada 28 Oktober sampai 3 November 1988. Tokoh-tokoh yang ada dalam pelaksanaan kongres ini adalah Soeharto, Prof. dr. Fuad Hassan dan Anton M. Moeliono. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira 700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia dan (2) Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  6. Kongres Bahasa Indonesia VI diadakan di Hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampai 2 November 1993 yang diikuti oleh 770 pesera dari seluruh Indonesia, 53 peserta tamu dari mancanegara yaitu Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Tokoh-tokoh yang terlibat dalam pelaksanaan kongres ini antara lain Ir. Azwar Anar, dr. B. J. Habibie, Prof. Dr. Fuad Hassan, Dr. Boediona, dan Dr. H. Hasbullah Mursyid. Kongres ini mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  7. Kongres Bahasa VII diselenggarakan di Hotel Indonesia Jakarta pada 26-30 Oktober 1998. Tokoh-tokoh penyelenggara kongres ini antara lain Hasan Alwi, Dendy Sugono, A. Latief, Amran Halim, Soenjono Durdjowidjojo. Kongres ini mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut: (a) Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra. (b) Tugasnya ialah memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 
  8. Kongres Bahasa VIII diselenggarakan si Jakarta pada tanggal 14-17 Oktober 2003. Diikuti oleh 1.200 peserta yang mewakili para peneliti bahasa dan sastra, guru bahasa dan sastra, dosen, pakar bidang ilmu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, politisi, ahli hukum, pekerja pers, dan mahasiswa dalam maupun luar negeri seperti Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Bulgaria, Cina, Italia, Jepang, Malaysia, Prancis, dan Rusia.Pada kongres bahasa kali ini para pakar dan pemerhati bahasa Indonesia menyimpulkan bahwa berdasarkan kongres Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktobel 1928 menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni bahasa Indonesia, maka bulan Oktober dijadikan bulan bahasa. Agenda pada bulan bahasa adalah berlangsungnya seminar bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan bahasa Indonesia.
  9. Kongres Bahasa Indonesia IX dilaksanakan di Jakarta, yakni di tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2008. Kongres ini juga memperingati 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa. Dicanangkannya tahun 2008 sebagai tahun bahasa, maka sepanjang tahun 2008 diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta 80 tahun sumpah pemuda. Kongres ini membahas 5 hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. kongres ini berskala internasional yang dihadiri pembicara-pembicara dari dalam negeri maupun luar negeri. Pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan pengembangan bahasa indonesia diluar negeri diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres bahasa indonesia ke IX ini.
  10. Kongres Bahasa Indonesia X dilaksanakan di Jakarta, yakni pada tanggal 28-31 Oktober 2013. Kesimpulan dari kongres ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) merekomendasikan hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah. Rekomendasi tersebut berdasarkan laporan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta pemaparan 6 pemakalah pleno tunggal, diantaranya 16 makalah sidang pleno panel, 104 makalah sidang kelompok yang tergabung dalam kedelapan topik diskusi panel dan diskusi yang berkembang selama persidangan.

Daftar Pustaka: 
Zainal Arifin, S. Amran Tasai (2004), Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi, Akademika Pressindo: Jakarta.
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/PutusanKBI-1-9.pdf

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

Hallo Guys! Welcome bact into my Blog!!!
Guys! mimin boleh enggak nanya ke kalian? Gini loh, kalian tau enggak kenapa kata "Makan" itu ada dalam bahasa kita? Terus itu, asal-usul dari bahasa kita itu bagaimana ya guys? Kalau kalian mau tau sejarah bahasa kita, baca artikel yang sudah mimin sediain dibawah ya guys! Love you all <3 (Lovenya enggak butuh min -___-)

A.  Sumber Bahasa Indonesia
      Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja dikepulauan nusantara, melainkan juga hampir diseluruh Asia Tenggara.
      Bahasa Melayu mulai dipergunakan sebagai alat komunikasi semenjak ditemukannya berbagai batu bertulis (Prasasti) kuno yang ditemukan seperti:

  • Prasasti Kedudukan Bukti di Palembang, tahun 683
  • Prasasti Talang Tuo di Palembang tahun 684
  • Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat tahun 686 
  • Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi tahun 688 yang bertulis Pra-nagari dan bahasanya bahasa Melayu kuno 
       Memberi petunjuk kepada kita bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya. Prasasti-prasasti yang juga tertulis didalam bahasa Melayu Kuno terdapat di Jawa Tengah dan di Bogor. Kedua prasasti dipulau jawa itu memperkuat pula dugaan kita bahwa bahasa Melayu Kuno pada waktu itu bukan saja di pakai di pulau Sumatera, melainkan juga dipakai dipulau Jawa.

      Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapatlah kita kemukakan bahwa pada zaman Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut:
  1. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antar suku di Indonesia.
  3. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, terutama disepanjang pantai, baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang-pedagang yang datang dari luar Indonesia. 
  4. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan.
B. Peresmian Nama Bahasa Indonesia
     Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam struktur.
      Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan sumpah pemuda. Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dilautan yang menghubungkan pulau-pulau merupakan wilayah Republik Indonesia sekarangadalah satu kesatuan tumpah darah yang disebut Tanah Air Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang menepati bumi Indonesia itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga tidak merupakan pengakuan "berbahasa satu", tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
     Dengan diikrarkan Sumpah Pemuda, resmilah bahasa melayu yang sudah dipakai sejak pertengahan abad VII itu menjadi bahasa Indonesia.
C.  Bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia
      Ada empat faktor yang menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut:
  1. Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa seperti dalam bahasa jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar,lemes
  3. Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela meneriman bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
D.   Peristiwa-peristiwa Penting yang Berkaitan Dengan Perkembangan Bahasa Melayu/Indonesia
  1. Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  2. Pada tahun 1908 pemerintah menditikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (taman bacaan rakyat) yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka menerbitkan buku-buku novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun berrcocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebarab bahasa Melayu dikalangan masyarakat luas.
  3. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada saat itulah para pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
  4. Pada tahun 1933 secara resmi bediri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya pujangga baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
  5. Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan kongres bahasa Indonesia I di Solo.
  6. Pada tanggal 18 Agustus ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
  7. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  8. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober-2 November 1954.
  9. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan melalui pidato Kenegaraan didepan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
  10. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku diseluruh Indonesia.
  11. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1978.
  12. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada 21-26 November 1983.
  13. Kongres Bahasa Indonesia V juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 oktober-3 November 1988.
  14. Kongres Bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1993.
  15. Kongres Bahasa Indonesia VII yang diselenggarakan dihotel Indonesia Jakarta pada 26-30 Oktober 1998.
  16. Kongres Bahasa Indonesia VIII yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14-17 Oktober 2003.
  17. Kongres Bahasa Indonesia IX yang diselanggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008.
  18. Kongres Bahasa Indonesia X yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-31 Oktober 2013.

Daftar Pustaka: Zaenal Arifin, S. Amran Tasai (2004), Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi, Akademika Pressindo: Jakarta.

Jumat, 10 Maret 2017

Bahasa Baku dan Tidak Baku

Hai guys! Apa kabar nih? Baik aja kan? Mimin juga baik loh (enggak ada yang nanya min!) -___-
Mimin cerita dikit boleh lah ya.
Dulu mimin pulang kampung, terus ketemu sama salah satu keluarga mimin yang masih kental bahasa daerahnya. Terus mimin bilang gini ke dia, "Tante, pinjam korsi dong atu. Mau pake buat ganti lampu." Terus tantenya malah balik nanya, "Aga yero korsi nak? Nde wissengi.(apa itu korsi nak? Ndak tau aku.). Nah, jadi mimin kan agak dikit bingung. "Eh, anu tante. Kursi!" Pas mimin bilang gitu baru deh tantenya ngerti. Jadi, kesimpulannya gituu ya teman-teman. Hihihi~
Bagi kalian yang pernah ngalamin pengalaman kayak mimin, baiknya baca aja deh ya yang dibawah ini. Biar enggak ada salah komunikasi lagi. Karena pengalaman mimin ini ada sangkutannya sama kita anak jaman sekarang yang tidak begitu mengenal bahasa baku. Cekidooot!!!

Bahasa baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar masyarakat pemakainya yang merupakan bahasa resmi dan sebagai kerangka tujuan norma bahasa dalam penggunaannya. Ragam Baku mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a.    Kemantapan Dinamis
     Mantap artinya sesuai dengan kaidah bahasa. Kalau kata rasa dibubuhi awalan pe-, akan terbentuk kata perasa. Kata raba dibubuhi pe- akan terbentuk kata peraba. Oleh karena itu, menurut kemantapan bahasa, kata rajin dibubuhi pe- akan menjadi perajin, bukan pengrajin. Kalau kita berpegang pada sifat mantap, kata pengrajin tidak dapat kita terima. Bentuk-bentuk lepas tangan, lepas pantai, dan lepas landas merupakan contoh kemantapan kaidah bahasa baku.
Dinamis artinya tidak statis,, tidak kaku. Bahasa baku tidak menghendaki adanya bentuk mati. Kata langgangan mempunyai makna ganda, yaitu orang yang berlanggangan dan toko tempat berlanggangan. Dalam hal ini, tokonya disebut langgangan dan orang yang berlanggangan itu disebut pelanggan.
b.      Cendekia
       Ragam baku bersifat cendekia Karen ragam baku dipakai pada tempat tempat resmi. Pewujud ragam baku ini adalah orang-orang yang terpelajar. Hal ini dimungkinkan oleh pembinaan dan pengembangan bahasa yang lebih banyak melalui jalur pendidikan formal (sekolah).
Di samping itu, ragam baku dapat dengan tepat memberikan gambaran apa yang ada dalam otak pembicara atau penulis. Selanjutnya, ragam baku dapat memberikan gambaran yang jelas dalam otak pendengar atau pembaca.
c.       Seragam
      Ragam baku bersifat seragam . pada hakikatnya, proses pembakuan bahasa ialah proses penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian titik-titik keseragaman. Pelayan kapal terbang dianjurkan untuk memakai istilah pramugara dan pramugari andaikata ada orang yang mengusulkan bahwa pelayan kapal terbang disebut steward atau stewardes dan penyerapan itu seragam, kata itu menjadi ragam baku. Akan tetapi, kata steward dan stewardes sampai saat ini tidak disepakati untuk dipakai. Yang timbul dalam masyarakat ialah pramugara atau pramugari.

     Bahasa tidak baku adalah ragam yang tidak lagi dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku. Ragam tidak baku memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Walaupun berbeda dengan bahasa baku, tetapi tetap memiliki makna yang sama.
b. Dapat dipengaruhi oleh perkembangan zaman
c. Dapat dipengaruhi oleh bahasa asing
d. Dapat digunakan pada kondisi santai/tidak resmi

     Contoh kata dan kalimat ragam baku dan tidak baku:
1.   Abjat-Abjad
      Eros sedang mengajarkan pengenalan abjat pada murid sekolah dasar (kalimat tidak baku). Menjadi: Eros sedang mengajarkan pengenalan abjad pada murid sekolah dasar (kalimat baku).
2.   Antri-Antre
      Bank itu dipenuhi dengan orang-orang yang sedang mengantri (kalimat tidak baku). Menjadi: Bank itu dipenuhi dengan orang-orang yang sedang mengantre (kalimat baku)
3.   Bis-Bus
      Bis itu terbalik di ruas jalan Gatot Subroto sehingga membuat kemacetan yang cukup parah (kalimat
tidak baku. Menjadi: Bus itu terbalik di ruas jalan Gatot Subroto sehingga membuat kemacetan yang cukup parah (kalimat baku)
4.   Cabe-Cabai
      Hingga tahun ini, harga cabe dipasaran tak kunjung turun (kalimat tidak baku). Menjadi: Hingga tahun ini, harga cabai dipasaran tak kunjung turun (kalimat baku).
5.   Detil-Detail
      Pak Yono terkenal dengan kerajinan anyamannya yang sangat detil (kalimat tidak baku). Menjadi: Pak Yono terkenal dengan kerajinan anyamannya yang sangat detail (kalimat baku).
6.   Extra-Ekstra
      Nanda memasak mie dengan rasa extra pedas (kalimat tidak baku). Menjadi: Nanda memasak mie dengan rasa ekstra pedas (kalimat baku).
7.   Hapal-Hafal
      Nurdianti mendapatkan tugas menghapal perkalian dari guru matematikanya (kalimat tidak baku). Menjadi: Nurdianti mendapatkan tugas menghafal perkalian dari guru matematikanya (kalimat baku).
8.   Isteri-Istri
      Asyroh sudah menjadi isteri pemilik gedung itu semenjak 15 tahun yang lalu (kalimat tidak baku). Menjadi: Asyroh sudah menjadi istri pemilik gedung itu semenjak 15 tahun yang lalu (kalimat baku).
 9.   Konggres-Kongres
       Konggres Bahasa Indonesia diadakan setiap 5 tahun sekali (kali,at tidak baku).
Menjadi: Kongres Bahasa Indonesia diadakan setiap 5 tahun sekali (kalimat baku).
10.  Lobang-Lubang
       Desika menemukan lobang tempat bersarangnya tikus-tikus tanah (kalimat tidak baku). Menjadi: Desika menemukan lubang tempat bersarangnya tikus-tikus tanah (kalimat baku).
11.   Napas-Nafas
        Napas Daffa mulai sesak ketika melihat kecoa terbang kearahnya (kalimat tidak baku). Menjadi: Nafas Daffa mulai sesak ketika melihat kecoa terbang kearahnya (kalimat baku).
12.   Pasport-Paspor
        Hari ini adalah hari terakhir perpanjangan pasport milik Nirwana (kalimat tidak baku). Menjadi: Hari ini adalah hari terakhir perpanjangan paspor milik Nirwana (kalimat baku).
13.   Waqaf-Wakaf
        Emi mewaqafkan sejumlah tanahnya untuk pembangunan panti asuhan (kalimat tidak baku). Menjadi: Emi mewakafkan sejumlah tanahnya untuk pembangunan panti asuhan (kalimat baku).
14.   Tehnik-Teknik
        Mempercantik alis mata kini dapat dilakukan dengan tehnik sulam yang dikenal dengan sulam alis (kalimat tidak baku). Menjadi: Mempercantik alis mata kini dapat dilakukan dengan teknik sulam yang dikenal dengan sulam alis (kalimat baku).
15.   Jaman-Zaman
        Pada jaman sekarang, globalisasi memiliki dampak yang jelas bagi kehidupan di perkotaan (kalimat tidak baku). Menjadi: Pada zaman sekarang, globalisasi memiliki dampak yang jelas bagi kehidupan di perkotaan (kalimat baku).
16.   Propinsi-Provensi
        Universitas Borneo Tarakan adalah salah satu universitas terkemuka yang berada di propinsi Kalimantan Utara (kalimat tidak baku). Menjadi: Universitas Borneo Tarakan adalah salah satu universitas terkemuka yang berada di provinsi Kalimantan Utara (kalimat baku).
17.   Merk-Merek
        Mispita hanya ingin menggunakan kosmetik dengan merk terkenal (kalimat tidak baku). Menjadi: Mispita hanya ingin menggunakan kosmetik dengan merek terkenal (kalimat baku).
18.   Rebo-Rabu
        Pendi akan berangkat ke Korea Selatan pada hari rebo (kalimat tidak baku). Menjadi: Pendi akan berangkat ke Korea Selatan pada hari rabu (kalimat baku).
19.   Sorga-Surga
        Kita harus mengumpulkan amal sebanyak mungkin agar dapat masuk sorga (kalimat tidak baku). Menjadi: Kita harus mengumpulkan amal sebanyak mungkin agar dapat masuk surga (kalimat baku).
20.   Karir-Karier
        Karir Jodi semakin meningkat setelah menyanyikan lagu barunya (kalimat tidak baku). Menjadi: Karier Jodi semakin meningkat setelah menyanyikan lagu barunya (kalimat baku).


Daftar Pustaka
Zaenal Arifin, S. Amran Tasai, (2004). Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi, Akademika Pressindo: Jakarta.

Minggu, 05 Maret 2017

Dapatkah Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional?


Hai guys!Im come back. Now, I will share some information for you all. Hihihi
(sok ngebule luh min, krik krik) -__-
Mimin cuman bisa gitu doang mah. Hehehe, mimin bisa dikit doang bahasa inggris. Seenggaknya supaya bisa ngedalemin lagu-lagunya Adele yang galau. Hehehe, oh iya. Mimin mau ngomongin soal bahasa Indonesia nih guys, kira-kira bahasakita tercinta ini bisa enggak ya jadi bahasa Internasional. Kan lumayan tuh kalau kita jalan-jalan keluar negeri tapi tetap pakai bahasa Indonesia, Hihihi.

Bahasa Indonesia sekarang ini telah menjadi pertimbangan dunia untuk dijadikan bahasa internasional. Hal itu menjadi pertimbangan selain karena Indonesia berpotensi menjadi negara pasar, tapi Indonesia juga telah merangkak naik dalam perananan dinamika internasional. Wajar bila muncul wacana yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia layak untuk menjadi bahasa internasional. Selain karena faktor diatas, bahasa Indonesia juga berpeluang menjadi bahasa internasional karena tingginya minat untuk mempelajari bahasa Indonesia oleh negara lain.

Banyak juga yang mengungkapkan alasan mengapa bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional. Seperti karena bahasa Indonesia sudah tak asing di telinga internasional khusunya di negara tetangga. Sehingga memiiki peluang yang lebih besar dibandingkan dengan bahasa yang ada di Eropa.

Diungkapkan oleh ketua harian komisi nasional Indonesia UNESCO, Arif Rachman menjelaskan bahwa "Saya optimis bahasa Indonesia bisa jadi bahasa internasional. PBB menolak bahasa Jerman jadi bahasa Internasional karena hanya bisa dipakai di Jerman. Beda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di banyak negara."

Untuk memperluas kemajuan bahasa Indonesia, kepala badan pusat bahasa kemendikbud, Agus Dharma berencana menambah pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia di setiap negara. Untuk saat ini, kurang lebih ada 150 pusat bahasa dan kebudayaan di 48 negara. Dimana Jepang dan Australia adalah negara yang paling banyak menempatkan pusat bahasa dan budaya tersebut di negara.
Agus menghimbau untuk jangan terlalu berharap untuk bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional karena untuk di Indonesia sendiri, bahasa Indonesia tidak begitu di hargai.

Adapun syarat-syarat yang menyatakan layaknya sebuah bahasa menjadi bahasa internasional oleh prof. Berthold Damskaufer, antara lain:

  1. Harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional.
  2. Berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan 
  3. Banyak jumlah penuturnya
  4. Tingginya budi dan keagungan budaya penuturnya dan peradabannya
  5. Kesederhanaan sistem bunyi dan gramatikanya sehingga mudah untuk dipelajari
  6. Pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri
Menurut Robert Phillipson, alasan bahwa bahasa Inggris menjadi bahasa internasional yaitu
  1. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua atau bahasa asing meningkat drastis menjadi 300 atau 100 juta orang
  2. Adanya standarisasi bahasa Inggris di negara-negara yang bahasa nasionalnya bukan bahasa Inggris tapi digunakan secara luas sebagai alat komunikasi dilingkungan pendidikan dan pemerintah seperti di Nigeria dan Singapura.
  3. Bahasa penghubung pertama di politik, perdagangan, ilmu pengetahuan, teknologi, instansi militer, hiburan dan turisme seperti di Afrika dan Asia.

Daftar Pustaka:
Referensi: https://iwardany.wordpress.com/2012/10/27/apa-saja-kriteria-yang-menjadi-syarat-bahasa-itu-menjadi-bahasa-internasional/
http://edukasi.kompas.com/read/2011/11/16/08471997/Bahasa.Indonesia.Bisa.Jadi.Bahasa.Internasional
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2015/10/28/bahasa-indonesia-menjadi-bahasa-internasional-mampukah



Cinta Bahasa Indonesia


Bahasa Indonesia merupakan lambang dan merupakan jati diri bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia berarti kita memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia, berarti kita telah menggunakan bahasa nasional yang merupakan bahasa penghubung antar suku bangsa di Indonesia. Hal ini sejalan dengan salah satu butir sumpah pemuda yaitu, "...kami putra dan putri indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia."

Sebagai warga negara Indonesia kita harus mencintai bahasa Indonesia dengan cara mengaplikasikan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang baik dan benar. Selain itu, kita patut bangga dengan bahasa Indonesia karena bahasa negara kita ini telah diterapkan di sekolah-sekolah luar negeri sebagai salah satu mata pelajarannya. Selain itu, sudah ada 150 pusat bahasa dan kebudaya Indonesia di 48 negara dunia.

Sebagai bahasa persatuan, kita harus bangga dengan bahasa Indonesia itu sendiri. Karena bahasa indonesia juga berguna untuk mempersatukan seluruh suku, ras dan golongan kedalam persatuan Bhineka Tunggal Ika.

Bahasa Indonesia yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari haruslah bahasa yang baik. Dimana diartikan sebagai bahasa yang digunakan secara komunikatif, sesuai dengan konteks sosial, agama, budaya, pendidikan dan lingkungan.

Dengan demikian, sebagai warga negara indonesia kita harus bangga dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu antar suku bangsa di Indonesia.

Daftar Pustaka:
Referensi: https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/cinta-dan-bangga-menggunakan-bahasa-indonesia-wujud-nasionalisme-kita.html

Sabtu, 04 Maret 2017

Bahasa Indonesia Didaerah 3T

Selamat pagiii!!! Eh, siang dingss!! Eh malam kali yaak!! hehehe, dimanapun pembaca ini ada selamat hari ini. wkwkwkwk. Mimin is back!! Mimin bakal share nih persoalan pendidikan dinegara kita. Negara kita ini kan negara yang berkepulauan, Pasti ada dong yang namanya wilayah tertinggal. Nah, banyak loh permasalahan dari wilayah tertinggal ini. terutama dalam bahasanya. Banya guru-guru yang harus ditugaskan ke daerah tertinggal itu untuk mengajar. Namun, tentu tak semudah yang kita pikirkan, banyak sekali kendalanya. Antaranya adalah bahasa. Dikarenakan akses yang sangat sulit, anak-anak yang ada didaerah tertinggal hanya akan mengerti bahasa daerah mereka.
Eh, malah keterusan cerita. Hahahaha. Okelah kalau begitu, sebaiknya kalian baca yang dibawah ini ya. Hihihi~


Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan sehari-hari oleh rakyat Indonesia. Semua bahasa  daerah yang ada di Indonesia di hubungkan dengan bahasa Indonesia sebagai penghubung antara daerah satu dan daerah lainnya. Namun, bagaimana dengan wilayah 3T (terdepan, tertinggal dan terpencil) yang ada di Indonesia? Daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan ini menggunakan bahasa-bahasa daerah mereka. Terkadang tanpa mengetahui sedikitpun bahasa Indonesia itu seperti apa.




     
      1.   Faktor-faktor penyebab masyarakat 3T tidak mahir berbahasa Indonesia.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kurangnya kemampuan bahasa Indonesia di wilayah 3T, salah satunya adalah letak geografis yang sulit dijangkau transportasi dan komunikasi. Wilayah yang terkecil dan tertinggal terkadang sulit dijangkau karena susahnya akses transportasi dan komunikasi ke daerah tersebut. Sehingga pemahaman mengenai bahasa akan sulit dicapai. Kemudian karena pemerintah yang tidak memperhatikan daerah-daerah terpencil tersebut. Hal ini sangat disayangkan karena tanpa upaya pemerintah langsung, maka semua upaya yang dilakukan oleh masyarakatpun menjadi sulit. 

2.    Dampak ketidakmahiran bahasa Indonesia
Karena ketidakmahiran dalam berbahasa Indonesia, maka banyak dampak yang dapat ditimbulkan. Yang pertama adalah tidak mengertinya bahasa Indonesia di bidang informasi dan komunikasi. Hal ini dapat menimbulkan jauhnya masyarakat wilayah tersebut terhadap isu-isu nasional seperti pemilihan kepala daerah dan kebijakan pemerintah yang ada. Bahkan ada suatu wilayah yang tidak tahu siapa presiden dan wakil presiden Indonesia itu sendiri. Itu dikarenakan publikasi yang tidak dimengerti oleh mereka. Dampak selanjutnya yaitu pada daerah perbatasan, banyak yang lebih mengerti bahasa negara tetangga dari pada bahasa Indonesia itu sendiri. Ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena hakikat bahasa indonesia adalah sebagai bahasa nasional pemersatu bangsa Indonesia.

3.    Solusi yang perlu dilakukan di bidang pendidikan

Dalam peristiwa ini, diperlukan adanya solusi untuk menumbuhkan pemahaman mengenai bahasa indonesia di wilayah 3T tersebut. Salah satunya adalah dengan mengadakan program prioritas pendidikan dasar bagi masyarakat terpencil di Indonesia. Yaitu dengan cara mengirimkan guru-guru berkompeten yang sebelumnya melakukan pelatihan dan orientasi terhadap daerah yang dituju. Banyak hal-hal yang sebelumnya harus dikuasai oleh guru-guru yang akan dikirim, antara lain mengenai bahasa, budaya dan letak geografis daerah yang dituju.

Daftar Pustaka: